Sabtu, 15 November 2008

ZS-AR & BN2 Resmi Daftar ke KPUD

Berkas Tiga Calon Tak Lengkap

Sabtu, 24/05/2008 | 05:11 WIB

JAMBI- Zulkifli Somad-Agus S Roni (ZS-AR) dan Asnawi AB-Nuzul Prakasa ZM (BN2) resmi mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan calon Wakil Walikota Jambi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi, Jum’at (23/5).

Pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan cawako dan cawawako kedua pasangan kandidat ini diterima langsung Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri, anggota KPU Kota, A Somad dan Faisol Amri, Sekretaris KPU Kota, Harir Khodari dan Sekretariatan KPU Kota, Abu Markis. Pasangan cawako dan cawawako yang kali pertama mendaftar ke KPU Kota Jambi adalah pasangan ZS-AR. Pasangan ini mendatangi kantor KPUD Kota Jambi sekitar pukul 10.00 WIB. Disertai dengan partai pengusung, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bintang Reformasi (PBR).

Selang satu jam kemudian, kira-kira pukul 11.05 WIB giliran pasangan Asnawi AB-Nuzul Prakasa ZM yang mendaftar ke KPU Kota Jambi. Kedatangan pasangan BN2 ini, didampingin kurang lebih 50 orang simpatisan serta partai pengusung. Dari kedua pasangan ini, menurut anggota KPU Kota Jambi Divisi Pencalonan, Faisol Amri, hanya berkas Asnawi AB yang dinyatakan lengkap oleh KPUD Kota Jambi. Sedangkan kandidat lainnya, masih ada berkas yang belum lengkap. Berkas Nuzul yang belum lengkap adalah daftar riwayat hidup, NPWP dan SPPT lima tahun terakhir, photo warna ukuran 4x6 serta surat pemberitahuan kepada pimpinan DPRD Kota Jambi.

Untuk pasangan Zulkifli Somad dan Agus S Roni, menurut Abu Markis ada tiga persyaratan yang belum terpenuhi. Diantaranya, akta kelahiran, NPWP dan SPPT lima tahun terakhir. Dipihak lain, menyangkut masalah kekurangan berkas persyaratan, Faisol mengatakan kandidat tidak bisa melengkapi berkas persyaratan tersebut dalam waktu dekat ini. Pasalnya, kandidat baru bisa melengkapi berkas setelah mendapat surat pemberitahuan dari KPUD Kota. KPU Kota terlebih dahulu akan melakukan verifikasi berkas. Jadwal melengkapi berkas tersebut menurut Faisol dimulai dari tanggal 7-13 Juni 2008. Masa verifikasi itu dimulai dari tanggal 21 Mei hingga 6 Juni 2008.

Tidak ada komentar: